Blog ini khusus berisikan tentang materi-materi kuliah saya di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon jurusan Manajemen, :)
Semoga yang saya tulis disini bermanfaat bagi kalian yang baca ya.. Meskipun banyak yang COPAS, paling engga ada usahanya.. haha.. :D
Secara aku baru belajar, doain ya guys.. :)
Blog ini khusus berisikan tentang materi-materi kuliah saya di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon jurusan Manajemen, :)
Semoga yang saya tulis disini bermanfaat bagi kalian yang baca ya.. Meskipun banyak yang COPAS, paling engga ada usahanya.. haha.. :D
Secara aku baru belajar, doain ya guys.. :)

Sabtu, 15 Desember 2012

PENGANTAR MANAJEMEN

2.1 Sejarah Singkat Perusahaan
2.1.1 Sejarah Perusahaan Farmasi di Indonesia
Sebelum tahun 1985 terdapat dua kelompok perusahaan farmasi swasta
milik belanda, yaitu perusahaan industri farmasi dan pertambangan serta perusahaan distribusi farmasi dan apotek. Pada tahun 1958 terjadi sengketa Irian Barat antara Republik Indonesia (RI) dengan Negeri Belanda, hal ini menyebabkan semua perusahaan Belanda yang ada di Indonesia dikuasai oleh pemerintahan Republik Indonesia (RI), maka di bentuklah Badan Pimpinan Umum (BPU), berdasarkan PP. No. 23 Th. 1958 dan berdasarkan UU NO. 86 Th. 1958. Perusahaan yang ada di bawah BPU ini menjadi milik Republik Indonesia yang pelaksanaannya diserahkan kepada Nasionalisasi perusahaan–perusahaan Belanda.
Berdasarkan UU No. 19/Prp/tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara  dan PP No. 69 tahun 1961 Departemen Kesehatan mengganti Bapphar menjadi BPU Farmasi Negara serta membentuk PN Farmasi :
  1. PNF. RADJA FARMA
  2. PNF. NURANI FARMA
  3. PNF. NAKULA FARMA
  4. PNF. BHINEKA KINA FARMA
  5. PNF. BIO FARMA
  6. PNF. SARI HUSADA
  7. PNF. KASA HUSADA




PNF. RADJA FARMA mengkhususkan pada bidang perdagangan farmasi.
Dalam rangka kebijaksanaan di bidang ekonomi, sehubungan dengan usaha pemerintah untuk mengurangi turut campurnya pemerintah secara langsung dalam kegiatan usaha negara kecuali hanya memberikan pengarahan saja, dikeluarkannya instruksi presiden Th. 1967. Isi instruksi tersebut antara lain agar perusahaan-perusahaan negara ini disederhanakan serta disempurnakan untuk kemudian diarahkan ke salah satu dari tiga bentuk usaha, yaitu :
  1. Perusahaan Negara Jawatan
  2. Perusahaan Negara Umum
  3. Perusahaan Perseroan
Pelaksanaan dari instruksi Presiden ialah dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Tanggal 23 Januari 1969 yaitu :
  1. BPU Farmasi Negara
  2. PN Farmasi Negara Radja Farma
  3. PN Farmasi Bhineka Kina Farma
  4. PN Farmasi Nakula Farma
  5. PN Sari Husada

Kesemuanya diatas di lebur menjadi suatu wadah nama yaitu Perusahaan Negara Farmasi Bhineka Kimia Farma. Penggabungan ini dimaksudkan untuk memperkuat perusahaan, apabila dilihat semakin beratnya persaingan di bidang farmasi dan alat-alat kesehatan ,disamping memanfaatkan fasilitas yang sebelumnya tidak dipergunakan serta untuk menyatukan pola pembinaan manajemen.







2.1.2 Terbentuknya PT. KIMIA FARMA APOTEK
Berdasarakan PP No. 16 / Tahun 1971, PNF. Kimia Farma dan PNF. Sari Husada bergabung / melebur menjadi PT. Kimia Farma (Persero) yang bergerak pada bidang usaha :
  1. Industri Farmasi
  2. Industri kimia dan makanan kesehatan
  3. Perkebunan obat
  4. Pertambangan farmasi dan kimia
  5. Perdagangan farmasi, kimia dan ekspor-impor
Berdasarkan Surat Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN No. S-59 / M-PM / BUMN / 2000 tanggal 7 Maret 2000 Akte Notaris Imas Fatimah. SH, PT. Kimia Farma resmi terdaftar (Listed) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebagai perusahaan publik tanggal 4 Juli 2000. Pada tahun 2003, berdasarkan akte Notaris Imas Farimah. SH, PT. KIMIA FARMA  (PERSERO) Tbk., HOLDING COMPANY memiliki dua anak perusahaan, yaitu : PT. KIMIA FARMA APOTEK dan PT. KIMIA FARMA TRADING & DISTRIBUTION.
Aktifitas utama PT. KIMIA FARMA APOTEK (KFA) adalah penjualan retail baik obat-obatan dan non obat-obatan kepada konsumen dan mengelola jaringan 342 outlet merupakan pemimpin pasar bisnis di Indonesia. Konsumen mendapatakan keuntungan dari inovasi layanan Kimia Farma Apotek. Program layanan yang cepat selain itu sebagai pusat pelayanan jasa, PT. Kimia farma Apotek melalui outletna yang tersebar luas menangani omsumen dengan memberikan saran secara objektif dan memberikan informasi tentang obat-obatan.


2.1.3  Logo PT. Kimia Farma Apotek   
images
Gambar 1.1 Logo PT. Kimia Farma
2.1.4  Badan Hukum dan Tempat Perusahaan
PT. Kimia Farma Apotek Manajer Bisnis Bandung adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Kimia Farma Tbk (Persero) yang bergerak dalam bidang farmasi, yang sekarang berlokasi di Jalan Braga No. 2- 4 Bandung.
2.1.5  Landasan Teori
a. Konsep Dasar Sistem
Sistem merupakan sarana yang sangat penting dan bermanfaat bagi perusahaan, karena sistem dapat memberikan informasi kepada manajemen perusahaan agar dapat mengalokasikan berbagai sumber daya perusahaan secara efektif dan efisien. Definisi Sistem menurut Mulyadi (2001:1) merupakan sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan yang lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Andri Kristanto (2003:1) mendefinisikan Sistem sebagai jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu. Azhar Susanto (2004:24) juga mengemukakan bahwa Sistem adalah : “Sistem adalah kumpulan/group dari sub sistem/bagian/komponen apapun baik phisik ataupun non phisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan tertentu”.
Sedangkan pengertian Sistem menurut Jogianto (2001:1) adalah : “Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu”.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Sistem adalah sekelompok unsur yang saling berhubungan erat satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
b.  Konsep Dasar Informasi
Yang menjadi sumber dari informasi adalah data, di dalam menguraikan informasi harus dikaitkan dengan pengertian data. Data adalah kenyataan yangmenggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian (event) adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Di dalam dunia usaha, kejadian-kejadian yang sering terjadi adalah perubahan suatu nilai yang disebut dengan transaksi.
Informasi didefinisikan oleh Tata Sutabri (2005:18) adalah data yang telah diklasifikasi atau diolah atau diinterpretasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut George H. Bonar dalam Amir Abadi Yusuf (2000:9), bahwa yang dimaksud dengan Informasi adalah data yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar-dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Jogianto (2001:8) juga mendefinisikan Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan berarti bagi yang menerimanya.
Menurut Raymond Mcleod (2001:15) informasi adalah data yang telah diproses atau data yang memiliki arti.
Muhammad Fakhri Husein dan Amin Wibowo (2000:5) mendefinisikan Informasi sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang mempunyai arti dan bermanfaat bagi manusia. Sedangkan menurut Azhar Susanto (2004:46) Informasi adalah hasil pengolahan data yang memberikan arti dan manfaat.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Informasi adalah hasil  pengolahan data yang digunakan untuk membantu  pengambilan keputusan.

c.  Konsep Dasar Sistem Informasi
Menurut Muhammad Fakhri Husein dan Amin Wibowo (2000:5) Sistem Informasi adalah seperangkat komponen yang saling berhubungan yang berfungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan dan mendistribusikan informasi untuk mendukung pembuatan keputusan dan pengawasan dalam organisasi.
Andri Kristanto (2003:11) mengungkapkan bahwa Sistem Informasi adalah : “Sistem Informasi adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia yang terdiri dari komponen-komponen dalam organisasi untuk mencapai suatu tujuan yaitu menyajikan informasi. Sistem Informasi merupakan sekumpulan prosedur organisasi yang pada saat dilaksanakan akan memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan atau untuk mengendalikan organisasi”.
Azhar Susanto (2004:61) juga mendefinisikan Sistem Informasi sebagai berikut : “Sistem Informasi merupakan kumpulan dari subsistem baik phisik maupun non phisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai tujuan yaitu mengolah data menjadi informasi yang berguna.”
Dari pengertian di atas, secara garis besar Sistem Informasi dapat didefinisikan sebagai suatu cara terorganisir mengumpulkan, memasukkan, memproses data, mengendalikan, dan menghasilkan informasi dengan berbasis proses manual atau komputer untuk mencapai sasaran dan tujuan organisasi.

2.2 Visi dan Misi Perusahaan
Visi
Menjadi korporasi bidang kesehatan terintegrasi dan mampu menghasilkan pertumbuhan nilai yang berkesinambungan melalui konfigurasi dan koordinasi  bisnis yang sinergis
Misi
Menghasilkan pertumbuhan nilai korporasi melalui usaha di bidang-bidang:
  1. Industri kimia dan farmasi dengan basis penelitian dan pengembangan produk yang inovatif.
  2. Perdagangan dan jaringan distribusi.
  3. Pelayanan kesehatan yang berbasis jaringan retail farmasi dan jaringan pelayanan kesehatan lainnya.
  4. Pengelolaan aset-aset yang dikaitkan dengan pengembangan usaha perusahaan.

 2.3 Struktur Organisasi PT. Kimia Farma.
2.3.1 Struktur Organisasi PT. Kimia Farma Apotek Manajer Bisnis
Bandung
Dalam menjalankan tugas-tugas yang terdapat di dalam perusahaan diperlukan suatu organisasi dan manajemen yang tepat, sehingga akan jelas tanggung jawab dan wewenang masing-masing individu. Organisasi merupakan suatu proses kepemimpinan, sehingga menciptakan suatu kerjasama yang baik dan memungkinkan adanya koordinasi dan pengawasan sebaik mungkin.
Perusahaan dalam menjalankan operasinya secara formal diatur oleh menajemen yang jelas, sehingga tugas-tugas yang ada di dalamnya dapat dijalankan dengan baik dan efisien. Begitu juga untuk memperlancar jalannya perusahaan, khususnya PT. Kimia Farma Apotek (KFA). Struktur organisasi PT. Kimia Farma Apotek (KFA) merupakan salah satu anak perusahaan yang di bawah naungan kantor pusat PT. Kimia Farma Tbk (Persero) Jakarta.
Struktur organisasi tersebut terbagi menjadi beberapa tingkatan yang akan diuraikan secara garis besarnya saja.
  1. Manajer Pelayanan Apotek
  2. Kepala Pelayanan Farmasi
  3. Apoteker Pengelola Apotek
  4. Supervisor Layanan Farmasi
  5. Supervisor Swalayan Farmasi
  6. Pelaksana Layanan Farmasi (Asisten Apoteker)
  7. Pelaksana Swalayan Farmasi ( Non Asisten Apoteker)
  8. Kasir
  9. Pembantu Pelaksana Layanan Farmasi

2.3.2 Uraian Tugas Struktur Organisasi PT. Kimia Farma Apotek  
        Manajer  Bisnis Bandung
Tingkatan yang ada di dalam struktur organisasi PT. Kimia Farma Apotek, mempunyai tugas masing-masing yang bertujuan untuk memperlancar jalannya perusahaan. Berikut penjelasan tugas dari setiap tingkatan tersebut :
  1. Tugas Manajer Pelayanan Apotek
Mengelola seluruh kegiatan di apotek melalui kegiatan operasional apotek dan SDM, untuk memastikan pencapaian target penjualan, laba dan pengendalian biaya operasional sesuai dengan yang telah ditetapkan.
  1. Tugas Kepala Layanan Farmasi
Mengkoordinasi dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan apotek, untuk meningkatkan nilai tambah pelayanan apotek dan memastikan terpenuhinya kepuasan pelanggan.
  1. Tugas Apoteker Pengelola Apotek
Mengkoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan di apotek, untuk meningkatkan nilai tambah pelayanan apotekdan memastikan terpenuhinya kepuasan pelanggan.
  1. Tugas Supervisor Layanan Farmasi
Mengelola, mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan pemberian layanan kepada pelanggan di apotek untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pelanggan sesuai dengan standard dan prosedur yang telah ditentukan.
  1. Tugas Supervisor Swalayan Farmasi
Mengawai pelaksanaan kegiatan pelayanan dan operasional kerja sehari-hari di swalayan apotek, untuk mendukung pencapaian target penjualan yang telah ditentukan.
  1. Tugas Pelaksana Layanan Farmasi (Asisten Apoteker)
Melakukan kegiatan pelayanan kepada pelanggan, ntuk memastikan pemberian layanan yang baik dan memuaskan kepada palanggan.
  1. Tugas Pelaksana Swlayan Farmasi (Non Asisten Apoteker)
Memberikan pelayanan kepada pelanggan swalayan, untuk mendukung pemberian layanan yang baik dan memuaskan bagi pelanggan.
  1. Tugas Kasir
Melakukan proses transaksi penjualan obat dengan pelanggan berdasarkan resep yang diberikan dan berperan sebagai pemberi layanan awal bagi pasien yang menebus obat di apotek, untuk memastikan bahwa semua transaksi berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
  1. Tugas Pembantu Pelaksana Pelayanan Farmasi
Memberi bantuan kepada pekerja sehari-hari Pelaksana Farmasi di apotek dalam melakukan peracikan, pengiriman dan pendistribusian obat kepada pelanggan berdasarakan instruksi Supervisor Layanan Farmasi, untuk memastikan proses pendistribusian obat-obatan tepat lokasi dan tepat waktu dan proses peracikan sesuai dengan standard dan prosedur operasional apotek.


2.4 Usaha Di bidang lain     
PT Kimia Farma (Persero) Tbk, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang farmasi, akan merambah bisnis hotel dan rumah sakit. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kimia Farma untuk meningkatkan profit melalui pengembangan aset.
Jadi, kami memanfaatkan aset tersebut agar ada laba tambahan dari anorganik sesuai salah satu misi perusahaan kami.
-- Rusdi Rosman
Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Rusdi Rosman seusai peluncuran 30 apotek dan 100 klinik yang dipusatkan di Apotek dan Klinik Kimia Farma di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (10/11/2012).
"Pemegang saham menuntut return on investment (imbal balik investasi) yang tinggi. Aset premium sayang jika hanya digunakan untuk berbisnis apotek dan ritel. Jadi, kami memanfaatkan aset tersebut agar ada laba tambahan dari anorganik sesuai salah satu misi perusahaan kami," katanya.
Menurut Rusdi, pihaknya memanfaatkan aset perusahaan berupa lahan yang berada di wilayah strategis dengan luas lebih dari 2.000 meter persegi sebagai lokasi hotel. Pihaknya menggandeng investor melalui proses tender untuk pembangunan hotel. Dari bisnis hotel ini, Kimia Farma menargetkan memperoleh tambahan laba minimal 5 persen dari total penjualan pada hotel.
Hotel-hotel Kimia Farma itu rencananya akan berlokasi di Semarang, Denpasar, Makassar, dan Surabaya serta di Bandung yang rencananya akan menjadi hotel pertama yang dibangun. Selain hotel, Kimia Farma juga akan membangun delapan rumah sakit. Rumah sakit pertama rencananya di Jakarta dan diharapkan beroperasi dua tahun mendatang setelah masa pembangunan 1,5 tahun. Setiap rumah sakit yang direncanakan berlantai delapan ini membutuhkan investasi Rp 300 miliar-Rp 400 miliar.
Selain di Jakarta, rumah sakit juga dibangun antara lain di Surabaya, Bali, Makassar, Medan, dan Semarang. Untuk menyongsong implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Kimia Farma juga menargetkan membangun 1.000 klinik hingga tahun 2015.
Sebelumnya, BUMN lain yang sudah punya rencana membangun hotel adalah PT Pos Indonesia. Seperti diberitakan di Kompas.com, PT Pos akan membangun dua hotel di Bandung, Jawa Barat. Nilai investasi dari pembangunan hotel tersebut mencapai Rp 70 miliar.
"Kita punya aset di 2.200 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya 200 titik telah diverifikasi untuk pemanfaatannya," kata Direktur Utama PT Pos, I Ketut Mardjana, usai acara BUMN Marketers di kantor pusat PT Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (2/5/2012). (EKI)

2.5 Prediksi dan Kesimpulan mengenai PT KIMIA FARMA 5-10 tahun ke depan

Beberapa waktu lalu, Pemerintah dikabarkan menyetujui usul Kementerian BUMN untuk mem-privatisasi enam perusahaan BUMN, yaitu dengan cara strategic sale, IPO, dan right issue. Kimia Farma (KAEF) adalah salah satu dari keenam BUMN tersebut, dimana perusahaan akan menggelar right issue pada tahun ini. Menurut pihak manajemen, right issue tersebut merupakan bagian dari rencana penyatuan beberapa BUMN farmasi menjadi satu BUMN saja. Dua BUMN farmasi lainnya yang kemungkinan akan bergabung dengan Kimia Farmaadalah: Indofarma(INAF),dan Biofarma (nggaklisting).

Berkat pemberitaan soal right issue tersebut, KAEF seketika melejit dari posisi 335, hingga terakhir sudah menembus 435. Padahal rencana right issue tersebut masih sebatas rencana, dimana belum ada kepastian mengenai kapan right issue-nya akan digelar. Dan kalau memperhatikan statement dari pihak manajemen yang mengatakan bahwa right issue tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian BUMN untuk menyatukan beberapa BUMN farmasi menjadi satu BUMN saja, maka kemungkinan proses right issue ini nggak akan mudah. Kita tahu bahwa penyatuan (merger) dua atau beberapa BUMN menjadi hanya satu BUMN saja, adalah mimpi buruk bagi para petinggi (dewan direksi dan komisaris) di BUMN yang bersangkutan. Itu bisa berarti bahwa mereka akan kehilangan jabatannya! Mungkin itu sebabnya beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan bahwa KAEF akan melakukan swap saham dengan Biofarma, sebelum kemudian baru KAEF akan menggelar right issue. Menurutnya dengan cara ini, maka kedua perusahaan tidak perlu melakukan merger, melainkanakan salingmemiliki
Kalau dulu kita mengatakan bahwa Indofarma adalah salah satu perusahaan farmasi tertua di Indonesia, maka KAEF boleh dikatakan sebagai perusahaan farmasi pertama di Indonesia. Didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1817 dengan nama NV Chemicallen Handle Rathkamp & Co., perusahaan kemudian diambil alih oleh Pemerintah RI pada tahun 1958, dan namanya berubah menjadi PNF Bhinneka Kimia Farma. KAEF secara resmi menjadi perseroan terbatas pada tahun 1971 dengan nama PT Kimia Farma (Persero), dan listing di BEI sejak tahun 2001. Seperti INAF, KAEF juga memfokuskan bisnisnya padapenjualanobat-obatanetikal.

Dalam lima tahun terakhir, laba bersih KAEF senantiasa tumbuh setiap tahunnya, namun dengan pertumbuhan yang tidak begitu menonjol, yaitu kurang dari 20% per tahunnya. Dari sisi profitabilitas, KAEF juga hanya mampu mencatat ROE 5 – 6% saja, sangat kecil untuk ukuran perusahaan consumer goods. Barulah pada tahun 2010 lalu kinerja KAEF mulai tancap gas, ditandai dengan peningkatan laba bersih 121.9% dibanding 2009, dan ROE-nya menanjak menjadi 12.5%. Peningkatan tersebut adalah berkat strategi pembukaan waralaba apotek Kimia Farma, pembukaan unit usaha baru, dan berkat kerja sama perusahaan dengan Averroes Pharmaceutical Sdn Bhd, sebuah perusahaan distributor farmasi asal Malaysia, dimana Averroes menjadi distributor bagi produk-produk KAEF di Malaysia. Alhasil, penjualan KAEF di tingkat retail meningkat signifikan. Hingga laporan keuangan terakhirnya yaitu per kuartal III 2011, peningkatan kinerja tersebut masih berlanjut dimana laba bersih KAEFtumbuh209%dibandingkuartal III 2010.

Strategi waralaba apotek menyebabkan jumlah apotek milik perusahaan tumbuh dengan cepat, dan ini menjadi salah satu kekuatan utama KAEF dibanding perusahaan farmasi lainnya. Pada kuartal III 2011, KAEF memiliki setidaknya 397 unit apotek di seluruh Indonesia. Sementara unit usaha baru yang disebutkan diatas adalah PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha KAEF yang didirikan sejak awal tahun 2010, yang bergerak dibidang penyediaan jasa medical check up. Unit usaha ini menyumbang pendapatan Rp41 milyar pada tahun 2010. Memang kecil, mengingat pendapatan KAEF di tahun yang bersangkutan mencapai hampir Rp3.2 trilyun. Namun mengingat unit KFD tersebut baru berdiri selama setahun dan baru memiliki 37 outlet diseluruh Indonesia, maka pendapatan 41 milyartersebuttergolong prestasiyanglumayandanberpotensiuntukkembalimeningkatdimasamendatang.

Keunggulan KAEF memang terletak di lini distribusi mereka, terutama jaringan apoteknya. Sementara dari sisi produksi, KAEF tidak begitu bagus. Dari nilai penjualan Rp2.4 trilyun pada kuartal III 2011, hanya Rp575 milyar atau 31.2% diantaranya yang merupakan penjualan obat hasil produksi sendiri, sementara sisanya merupakan penjualan obat produksi perusahaan lain. Hal inilah yang menyebabkan margin laba KAEF terbilang kecil. Jika KAEF mampu meningkatkan produksi obatnya, katakanlah dengan membangun pabrik-pabrik obat yang baru, maka margin laba KAEF bisa menjadi lebih tinggi. Sayangnya dari berbagai rencana pengembangan kerja perusahaan, sepertinya pihak manajemen lebih tertarik untuk terus meningkatan kualitas distribusi dan pemasaran, termasuk dengan mengembangkan toko online (jualan obat lewat internet, seperti di FJB Kaskus). Sementara untuk meningkatkan volumeproduksi,merekabelummemilikiplanningapapun.

Saat ini kepemilikan Pemerintah atas saham KAEF masih sangat besar, yaitu 90%. Sementara investor publik hanya memegang 9.7% (sisanya lagi yaitu 0.3% dipegang karyawan perusahaan), sehingga KAEF masih sangat mungkin untuk menggelar right issue. Right issue ini bisa berdampak tiga hal. Pertama, likuiditas KAEF akan jadi lebih baik. Dengan hanya 539 juta lembar sahamnya yang mondar-mandir di market pada saat ini, KAEF memang kurang likuid, sehingga pergerakan sahamnya pun sulit ditebak. Kedua, saham KAEF akan terdilusi, tentu saja. Dan ketiga, kepemilikan investor publik yang lebih besar terhadap saham KAEF akan memberi kesempatan bagi para investor publik ini untuk menekan manajemen untuk mencetak laba sebesar-besarnya, sehingga itu artinya kinerja KAEF akan didorong untukmenjadilebihbaiklagi.

Sebenarnya kita nggak bisa menyalahkan manajemen juga kalau kinerja KAEF nggak begitu bagus selama ini. Sebab sebagai perusahaan milik Pemerintah, mereka tidak hanya dituntut untuk mencetak laba, tetapi juga memberikan manfaat kepada rakyat banyak. Apalagi mereka bermain di sektor strategis, yaitu farmasi. Hanya memang, terkadang hal itu juga yang menjadi dalih bagi perusahaan untuk bekerja secara asal-asalan dan tidak efisien. Nah, strategi privatisasi dengan meningkatkan persentase kepemilikan investor publik terhadap saham KAEF ini diharapkan akan mendorong manajemen untuk bekerja lebih serius.

Lalu apa rencana perusahaan terhadap dana hasil right issue-nya? Belum ada informasi pasti mengenai hal tersebut. Namun menurut Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, KAEF akan melepas 30% sahamnya ke publik dengan target perolehan dana Rp900 milyar, kemudian dananya akan dipakai untuk membeli saham Indofarma. Jadi KAEF akan memegang sekian persen saham INAF. Sementara INAF juga akan menukar sahamnya dengan saham KAEF (swap), sehingga INAF juga akan memegang sekian persen saham KAEF. Belakangan setelah jabatan Menteri BUMN diambil alih oleh Dahlan Iskan, BUMN farmasi lainnya yaitu Biofarma, dikabarkan akan bergabung dengan proses swap tersebut. Kita belum tahu akan seperti apa hasil akhir dari aksi korporasi yang berbelit-belit dan melibatkan banyak pihak ini. Tapi yang jelas seperti yang sudah disebutkan diatas, right issue KAEF ini hanyalah bagian dari rencana Pemerintah untuk me-regrouping BUMN Farmasi, dan bukan merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk berekspansi, yang itu berarti right issue ini tidak akan memberikan dampak apapun ke perusahaan selain dua dampak diatas. Menurut Dirut KAEF sendiri, M Syamsul Arifin, manajemen KAEF sebenarnya tidak berminat untuk menggelar right issue, mengingat mereka masih bisa membiayai belanja modal perusahaan melalui kasinternal,ataupalingmentokmelaluipenerbitanobligasi.

Hal lainnya yang juga cukup jelas, right issue KAEF ini dipastikan akan membutuhkan waktu yang sangat panjang, karena selain melibatkan banyak pihak, juga membutuhkan izin DPR (anda tahu sendirilah, bagaimana ribetnya kalau harus mengurus perizinan). Kementerian BUMN sebenarnya mentargetkan right issue KAEF akan dapat digelar pada pertengahan 2012, tapi bukan tidak mungkin realisasinya akan lebih lama lagi. Dan diantara waktu yang panjang tersebut, anything can happen. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya.

Kesimpulannya, penulis secara pribadi tidak melihat bahwa right issue ini berpotensi akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu kalau melihat prosesnya, belum tentu juga right issue ini akan digelar. Bisa saja right issue ini malah batal, jika pihak-pihak yang terlibat dalam proses regrouping BUMN farmasi yang diatur oleh Kementerian BUMN tidak menemui kesepakatan. Tapi yang jelas kinerja terakhir KAEF memang cukup bagus, dan prospeknya juga bagus jika manajemen serius dengan rencana pembukaanonlinestoremereka.

Disisi lain kalau kita lihat sahamnya, valuasi KAEF mulai mahal dengan PBV yang sudah menembus 2 kali, sehingga peluangnya untuk menguat lebih lanjut hanya akan terbuka lebar jika salah satu dari dua hal berikut terpenuhi: Pertama, kinerjanya pada kuartal IV nanti kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan, dan kedua, keluarnya kepastian soal penyelenggaraan right issuenya, termasuk akan diapakan duit hasil right issue-nya tersebut. Kalau memang dananya akan digunakan untuk membeli saham INAF, maka pertanyaan selanjutnya, apa yang akan dilakukan INAF untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan dan laba bersih KAEF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar