Blog ini khusus berisikan tentang materi-materi kuliah saya di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon jurusan Manajemen, :)
Semoga yang saya tulis disini bermanfaat bagi kalian yang baca ya.. Meskipun banyak yang COPAS, paling engga ada usahanya.. haha.. :D
Secara aku baru belajar, doain ya guys.. :)
Blog ini khusus berisikan tentang materi-materi kuliah saya di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon jurusan Manajemen, :)
Semoga yang saya tulis disini bermanfaat bagi kalian yang baca ya.. Meskipun banyak yang COPAS, paling engga ada usahanya.. haha.. :D
Secara aku baru belajar, doain ya guys.. :)

Sabtu, 15 Desember 2012

MATERI AGAMA


AQIDAH

Aqidah merupakan sumber persepsi dan pemikiran. Aqidah juga merupakan asas keterikatan dan persatuan, asas hukum dan syari'at, dan merupakan sumber keutamaan dan akhlaq. Aqidahlah yang telah mencetak para pahlawan (pejuang) di medan jihad dan untuk mencari syahid.

2.1 Pengertian dan Hakikat Akidah
2.1.1 Pengertian akidah
Menurut bahasa (etimology), akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu kata dasar al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan), al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan kuat), dan al-Itsbat (penetapan). Sedangkan menurut istilah (terminologi), aqidah berarti perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan, atau dapat juga diartikan sebagai  iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya serta tidak mudah terurai oleh pengaruh mana pun baik dari dalam atau dari luar diri seseorang. Jadi, aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan
Pengertian aqidah dalam agama islam berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Dalam pengertian lengkapnya, aqidah adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya. Keyakinan terhadap keesaan Allah SWT disebut juga ‘Tauhid’, dari kata ‘Wahhada-Yuwahidu’, yang artinya mengesakan. Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah, baik itu benar atau pun salah.
Aqidah menurut hasan al-Banna adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan keraguan-raguan. Adapun aqidah menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
2.1.2 Hakikat akidah dan iman
Dalam menjelaskan definisi akidah ada disebut perkataan kepercayaan atau keimanan. Ini disebabkan Iman merupakan unsur utama kepada akidah. Iman ialah perkataan Arab yang berarti percaya yang merangkumi ikrar (pengakuan) dengan lidah, membenarkan dengan hati dan mempraktikkan dengan perbuatan. Ini adalah berdasarkan sebuah hadis yang artinya:
"Iman itu ialah mengaku dengan lidah, membenarkan di dalam hati dan beramal dengan anggota." (al-Hadis)
Walaupun iman itu merupakan peranan hati yang tidak diketahui oleh orang lain selain dari dirinya sendiri dan Allah SWT, namun dapat diketahui oleh orang melalui bukti-bukti amalan. Iman tidak pernah berkompromi atau bersekongkol dengan kejahatan dan maksiat. Sebaliknya, iman yang mantap di dada merupakan pendorong ke arah kerja-kerja yang sesuai dan secucuk dengan kehendak dan tuntutan iman itu sendiri.
2.2 Implementasi aqidah dalam kehidupan
Aqidah memberikan peranan yang besar dalam kehidupan seseorang, karena:
·         Tanpa aqidah yang benar, seseorang akan terbenam dalam keraguan dan berbagai prasangka, yang lama kelamaan akan menutup pandangannya dan menjauhkan dirinya dari jalan hidup kebahagiaan.
·         Tanpa aqidah yang lurus, seseorang akan mudah dipengaruhi dan dibuat ragu oleh berbagai informasi yang menyesatkan keimanan.
Oleh karena itu, akidah sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Beberapa implementasi aqidah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dari beberapa sisi, antara lain:
1.      Aqidah dalam individu
Implementasi aqidah dalam individu berupa perwujudan enam rukun iman dalam kehidupan manusia. Contoh penerapannya adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Contohnya, merenungkan kekuasaan Allah swt, berbuat kebaikan karena tiap gerakan kita diawasi Allah dan malaikat, mengamalkan ayat- ayat Al Quran, menjalani risalah nabi, dan bertindak penuh perhitungan agar tidak terjadi kesalahan, serta berikhtiar sebelum bertawakal. Kemampuan beraqidah pada diri sendiri akan membuat hubungan kita dengan Allah dan manusia lain menjadi lebih baik.
2.      Aqidah dalam keluarga
Aqidah dalam berkeluarga mengajarkan kita untuk saling menghormati dan saling menyayangi sesuai dengan ajaran islam.
Contoh implementasi aqidah dalam keluarga adalah shalat berjamaah yang dipimpin oleh ayah, dan berdoa sebelum melakukan sesuatu.
3.      Aqidah dalam kehidupan bermasyarakat
Aqidah sangat penting dalam hidup bermasyarakat karena dapat menjaga hubungan dengan manusia lain. Hal ini bisa diwujudkan dengan berbagai cara, antara lain  dengan saling menghargai satu sama lain sehingga tercipta suatu masyarakat yang tentram dan harmonis.
Contoh implementasi aqidah dalam kehidupan bermasyarakat adalah tolong menolong, toleransi, musyawarah, bersikap adil, menyadari bahwa derajat manusia itu sama di depan Allah swt dan pembedanya adalah nilai ketakwaannya.
4.      Aqidah dalam kehidupan bernegara
Setelah tercipta aqidah suatu masyarakat, maka akan muncul kehidupan bernegara yang lebih baik dengan masyarakatnya yang baik pada negara itu sendiri. Tak perlu lagi menjual tenaga rakyat ke negara lain karena rakyatnya sudah memiliki SDM yang tinggi berkat penerapan aqidah yang benar. Apabila hal ini terlaksana dengan baik, maka negara tersebut akan memperoleh kehidupan yang baik pula dan semua warganya akan hidup layak dan sejahtera.
5.      Aqidah dalam pemerintahan
Implementasi aqidah yang terakhir adalah implementasi aqidah terhadap pemerintahan yang dapat membuahkan hasil yang bagus untuk rakyat dan negaranya. Contohnya saat menyelesaikan sebuah masalah pemerintahan. Dalam menyelesaikan masalah pemerintahan, semuanya disandarkan pada ketetapan Al-qur'an dan hadist. Apabila permasalahan tersebut tidak memiliki penyelesaian yang pasti dalam Al-qur'an dan hadist, maka akan dibuat keputusan bersama yang berasaskan kedua sumber ajaran tersebut. Segala keputusan yang didasarkan pada Al-Quran dan Hadist adalah benar dan diridhoi Allah. Dengan begitu, nantinya akan dihasilkan suatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang insyaallah juga akan diridhoi Allah SWT.

Jika tiap orang mampu mengimplementasikan aqidah dalam semua aspek kehidupan, maka akan terwujud kehidupan yang baik pula, baik untuk diri sendiri, keluarganya, masyarakat disekitarnya maupun bagi bangsa dan negaranya.

2.3 Nilai akidah dalam kehidupan pribadi dan sosial
Nilai-nilai dalam kehidupan pribadi dan sosial. Nilai dalam kehidupan tentunya telah diatur sedemikian rupa oleh masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat mengerti akan ketetapan dan batas-batas dalam bersikap terhadap sesama dan lingkungannya
Aqidah dapat mengendalikan perasaan seseorang yang kemudian membuat pemilik perasaan-perasaan itu memiliki pertimbangan penuh dalam melakukan tindakan-tindakannya. Sehingga apa yang kita lakukan adalah perbuatan yang berdasarkan pada kaidah bahwa Allah melihat dan mengamati kita di mana saja dan kapan saja. Hal ini akan membuat kita tidak akan terdorong oleh luapan-luapan perasaan atau tindakan yang melampaui batas-batas ketentuan Allah. Salah satunya tercermin dengan bersikap bijaksana dalam berperilaku dan interaksi sosialnya.
Tanpa aqidah, masyarakat akan berubah menjadi masyarakat Jahiliyah yang diwarnai oleh kekacauan dimana-mana, masyarakat tersebut akan diliputi oleh perasaan ketakutan dan kecemasan di berbagai penjuru, karena masyarakatnya menjadi berprilaku liar dan buas. Yang ada di benak mereka hanyalah perbuatan buruk yang menghancurkan.
Adapun aqidah yang seharusnya tegak pada masyarakat Islam yaitu aqidah "Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah." Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai aqidah itu dan juga berusaha untuk memperkuat aqidah tersebut didalam akal maupun hati. Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki aqidah tersebut serta berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan. Masyarakat tersebut juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan perantara dari sarana alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater. Yang nantinya diharapkan dapat diserap dengan lebih baik oleh mereka yang menerimanya.
Demikianlah aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat dan demikianlah hendaknya pengaruh aqidah dalam setiap masyarakat yang menginginkan menjadi masyarakat Islam, saat ini dan di masa yang akan datang.
Sesungguhnya aqidah Islamiyah dengan segala rukun dan karakteristiknya adalah merupakan dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang kuat, karena itu bangunan yang tidak tegak di atas aqidah Islamiyah maka sama dengan membangun di atas pasir yang mudah runtuh.
            Begitulah nilai-nilai aqidah dalam kehidupan pribadi dan sosial yang mengandung nilai-nilai kebenaran, keyakinan serta ketaatan. Yang merupakan nilai-nilai yang akan membentuk pribadi yang baik, bijak dan bermanfaat untuk lingkungannya sehingga nanti secara otomatis dapat menciptakan masyarakat yang rukun yang berakhlak mulia serta bermanfaat.

2.4 Nilai akidah dalam iptek
Keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau syariah dan akhlak dapat dilakukan dengan menganalogikan dinul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu seperti seni budaya, filsafat, dan Iptek yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.
Pengetahuan adalah  segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindera, ilustrasi dan firasat, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang telah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasikan sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, telah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Dalam kajian filsafat setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Karena seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedangkan orang yang banyak tahu tapi tidak memperdalam disebut generalis. Dengan keterbatasan kemampuan manusia, maka sangat jarang ditemukan orang yang menguasai beberapa ilmu secara mendalam.
Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan dalam sudut pandang budaya dan teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral, akan tetapi dalam situasi seperti ini teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi yang merusak dan potensi kekuasaan, disitulah letak perbedaan antara ilmu pengetahuan dan teknologi.
Teknologi dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpang-ketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungan. Netralitas teknologi dapat digunakan untuk yang memanfaatkan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia atau digunakan untuk menghancurkan manusia itu sendiri. Seni adalah hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya, seni juga merupakan ekspresi jiwa seseorang kemudian hasil ekspresi jiwa tersebut dapat berkembang menjadi bagian dari budaya manusia, karena seni itu diidentik dengan keindahan.
Seni yang lepas dari nilai-nilai keutuhan tidak akan abadi karena ukurannya adalah nafsu bukan akal dan budi. Seni mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi orang-orang yang  kematangan jiwanya terus bertambah.
2.4.1 Sumber ilmu pengetahuan
Dalam pemikiran Islam ada dua sumber ilmu yaitu cikal dan wahyu. Keduanya tidak boleh ditentangkan, karena manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya berdasarkan tuntutan al-Qur’an dan sunnah rasul. Atas dasar itu, ilmu dalam pemikiran Islam ada yang bersifat abadi (perennial knowledge) dan tingkat kebenarannya bersifat mutlak (absolute) karena bersumber dari wahyu Allah dan ilmu yang bersifat perolehan (aquired knowledge) tingkat kebenarannya bersifat nisbi (relative) karena bersumber dari akal pikiran manusia.
Prestasi yang gemilang dalam pengembangan IPTEKS pada hakikatnya tidak lebih dari sekedar menemukan proses sunnatullah itu terjadi di alam ini, bukan merencanakan dan menciptakan suatu hukum baru diluar sunnahtullah (hukum Allah/hukum alam).
2.4.2  Interaksi iman, ilmu dan amal
Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah, syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. Di dalam al-Qur’an dinyatakan yang artinya “Tidaklah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (dinul Islam) seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh (menghujam kebumi) dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan buahnya setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar  mereka ingat”.
            Upaya yang dapat dilakukan untuk memperkokoh aqidah dapat dilakukan dengan memahami al-Qur’an sehingga pemahaman kita tentang syariah, ibadah dan menambah keyakinan kepada Allah. Kita juga harus mengimani hari kiamat dan selalu mengingatnya sehingga kita akan selalu berusah melakukan amal terbai dan rajin berdzikir kepada Allah. Selain itu kita harus selalu mengingat Allah, bermunajad pada-Nya dan berusaha meninggalkan kehinaan dunia.

2.5 Nilai aqidah dalam ekonomi
Agama Islam memandang bahwa semua bentuk kegiatan ekonomi adalah bagian dari mu’amalah. Sedangkan mu’amalah termasuk bagian dari syari’ah, aqidah, dan akhlaq, yang salah satunya tidak dapat dipisahkan. Dalam kaitan ini Allah SWT. memberi tamsil tentang hubungan yang tak terpisahkannya ketiga ajaran pokok Islam itu dalam firman-Nya:

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang Telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun” (QS.Ibrahim: 24-26)
Dalam kaitan ini Al Qur’an telah menyerukan agar setiap muslim melakukan segala aktivitas kehidupannya termasuk dalam bidang ekonomi selalu bertumpu pada aqidah yang artinya bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya dalam melakukan kegiatan ekonomi selalu bertumpu pada keimanan kepada Allah SWT dan bertujuan mencari ridha-Nya karena pencipta, pemilik dan penguasa segala yang ada hanyalah Allah Yang Maha Tunggal. Kegiatan ekonomi yang berlandaskan aqidah tauhid menjamin terwujudnya kemaslahatan dan kebaikan perekonomian untuk masyarakat luas, bukan hanya masyarakat muslim. Hal ini, karena ekonomi dalam pandangan Islam merupakan sarana dan fasilitas yang dapat membantu pelaksanaan ibadah dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ekonomi yang demikian dilaksanakan oleh pelaku-pelaku ekonomi yang selalu merasakan kehadiran dan pengawasan Allah SWT, sehingga selalu berhias dan menjunjung tinggi akhlak yang terpuji, keadilan, bebas dari segala tekanan untuk meraih kebaikan hidup yang diridhai Allah SWT dunia dan akhirat.
Islam sebagai agama wahyu menjadikannya sebagai sumber pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang dilakukan dalam bidang ekonomi Islam mengutamakan metode pendekatan sistem nilai sebagaimana yang tercantum dalam sumber-sumber hukum Islam yang berupa Al Quran, Sunnah, Ijma dan Ijtihad.
                        Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a.  Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al -Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya yang tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain.
b.  Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.  Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri tetapi toleran (membuka diri), memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).
d.  Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik.
e.  Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
f.   Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
g.  Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h.  Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
·         Proyek yang baik menurut Islam.
·         Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
·         Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
·         Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
·         Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i.   Zakat
Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.  Larangan Riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar